GRESIK - Saat Pemerintah gencar dengan program sekolah ramah anak dan anti kekerasan, seorang siswi SD di Menganti Gresik menjadi korban kekerasan di sekolah.
Korban berinisial SAH (8) matanya ditusuk oleh kakak kelasnya hanya gara-gara menolak saat diminta uang pelaku. Kejadian tragis itu terjadi saat kegiatan agustusan, tanggal 7 agustus 2023 lalu.
Akibat perbuatan pelaku, mata kanan korban hingga kini belum bisa melihat meski sudah menjalani perawatan di beberapa rumah sakit. Orang tua korban mengaku kecewa dan meminta pihak sekolah bertanggung jawab karena kejadian terjadi di lingkungan sekolah. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi.
"Menurut cerita anak saya, waktu Agustusan itu digandeng siswa gak dikenal dibawa ke lorong samping kantor dan dimintai uang. Tapi karena gak dikasih, mata anak saya ditusuk," kata Samsul Arif, orang tua korban.
Akibat tusukan itu, mata sebelah kanan korban untuk sementara tidak bisa melihat atau gelap.
"Dari hasil pemeriksaan, mata anak saya sebelah kanan tidak berfungsi atau gelap," tambahnya.
Sementara itu, Ipda Ekwan Hudin, Kanit Reskrim Polsek Menganti, mengatakan penyidik PPA telah melakukan penyelidikan terkait kejadian di sekolah tersebut.
"Usai kejadian, penyidik PPA langsung melakukan penyelidikan dan dari pihak Dinas Pendidikan juga telah konfirmasi ke kita terkait peristiwa tersebut," tambahnya.
Sayangnya, Kepala Sekolah SDN 236 Gresik, Umi Latifah menghindar saat hendak dikonfirmasi wartawan dan buru-buru langsung masuk ke ruangan.
"Sorry, saya punya hak untuk tidak menjawab," katanya sambil langsung masuk ke salah satu ruangan.
Peristiwa ini mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dengan mendatangi sekolah tempat kejadian.
"Kedatangan kita untuk memediasi. Untuk mencari tahu persoalan supaya clear. Untuk kasus hukumnya kita serahkan ke Polsek," ujar Hamdan, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
Kini, korban masih trauma dan belum masuk sekolah. Orang tua korban terpaksa memanggil guru les agar putrinya tak ketinggalan pelajaran sekolah.(Mohammad Amin)
Editor : M Fakhrurrozi



















