BOJONEGORO - Sidang kasus pembunuhan di Musholla Al Manar Desa Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia dengan terdakwa Sujito kembali digelar di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Dalam sidang tersebut, berupa agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum. (red/*)
Editor : JTV Bojonegoro