MADIUN - MADIUN – Ketersediaan beras premium di Pasar Besar Madiun menjadi sorotan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri. Dalam inspeksi mendadak atau sidak yang digelar Kamis (10/9/2026), petugas menemukan stok beras premium di sejumlah pedagang masih terbatas. Bahkan, harga jual di salah satu toko tercatat mencapai Rp14.900 per kilogram.
Sidak berlangsung di Pasar Besar Madiun, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Petugas menyisir sejumlah lapak pedagang sembako, terutama penjual beras dan minyak goreng. Pemeriksaan meliputi ketersediaan stok, harga beli, harga jual, hingga asal pasokan komoditas.
Dari hasil pemeriksaan, ketersediaan beras premium di pasar tersebut diketahui terbatas. Kondisi ini turut berdampak pada harga jual. Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Bapanas RI, Asep Herdiana, menyebut terbatasnya pasokan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan harga beras premium mengalami peningkatan.
“Terbatasnya pasokan ini yang kemudian menyebabkan harga beras premium meningkat,” ujar Asep Herdiana.
Sementara itu, untuk beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Bapanas memastikan ketersediaannya masih aman. Pemerintah bersama Perum Bulog terus menyalurkan beras SPHP sebagai upaya menjaga ketersediaan sekaligus menekan gejolak harga di pasaran.
Dalam sidak tersebut, petugas juga memastikan tidak ditemukan aksi borong beras SPHP. Pembelian beras SPHP sendiri dibatasi maksimal dua bungkus untuk setiap orang. Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga agar beras subsidi tersebut dapat diakses masyarakat secara merata.
Selain beras premium dan SPHP, Bapanas turut menyoroti peredaran beras khusus yang memiliki karakteristik dan harga berbeda di setiap daerah. Pemerintah kini mempertimbangkan formulasi kebijakan agar perbedaan harga tersebut tidak merugikan konsumen.
Asep menegaskan, kebijakan pangan perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, pedagang, dan konsumen. Harga beras harus tetap memberikan keuntungan yang layak bagi petani dan pedagang, tetapi juga tidak membebani masyarakat sebagai konsumen.
Menurutnya, keseimbangan harga perlu dijaga pada berbagai kondisi, termasuk ketika terjadi panen raya maupun saat pasokan mengalami penurunan. Dengan demikian, harga tidak jatuh ketika produksi melimpah, tetapi juga tidak melonjak ketika ketersediaan beras terbatas.
Editor : Iwan Iwe



















