MADIUN - MADIUN – Operasi gabungan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan pajak kendaraan di Kabupaten Madiun menjaring puluhan pelanggar lalu lintas. Dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Dolopo, Kamis (10/9/2026) pagi, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari dokumen kendaraan yang tidak lengkap hingga tunggakan pajak.
Sebanyak 76 pelanggar terjaring dalam operasi yang melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, serta personel Polisi Militer tersebut.
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara kendaraan roda dua. Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 54 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), enam Surat Izin Mengemudi (SIM), serta 18 unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti.
Selain memeriksa kendaraan roda dua, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan besar melalui ramp check. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan dan dalam kondisi layak digunakan di jalan raya.
Kegiatan tersebut juga menjadi upaya petugas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, tidak hanya terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga kewajiban membayar pajak kendaraan. Bagi pemilik kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan pajak, petugas menyediakan layanan pembayaran di lokasi dengan melibatkan Bapenda Jawa Timur.
KBO Satlantas Polres Madiun, IPTU Awan Harianto, mengatakan operasi gabungan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kelengkapan administrasi kendaraan.
“Melalui operasi ini, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kelengkapan dokumen dan kewajiban pajak kendaraan,” ujar IPTU Awan Harianto.
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kepatuhan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan dan pembayaran pajak menjadi bagian penting dalam mendukung ketertiban berlalu lintas.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk memastikan seluruh dokumen berkendara tetap lengkap serta memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Masyarakat juga diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan demi menjaga keselamatan selama berada di jalan raya.
Editor : Iwan Iwe



















