NGAWI - Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi menaruh perhatian serius terhadap kondisi memprihatinkan Rumah Kepatihan, bangunan cagar budaya yang terletak di Jalan Patiunus, Ngawi. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan belum lama ini, para anggota dewan mendesak agar revitalisasi bangunan segera dilakukan demi menyelamatkan aset sejarah tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Bambang Sri Saloko, mengatakan kondisi bangunan saat ini sangat memprihatinkan. Banyak bagian dinding yang mengalami retakan, atap bangunan lapuk, fasilitas kamar mandi tidak layak pakai, hingga serambi sisi timur yang hampir roboh dan terpaksa ditopang dengan bambu.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi bangunan yang rusak parah. Rumah Kepatihan ini punya nilai sejarah tinggi, dan seharusnya menjadi ikon budaya yang dirawat dengan baik,” ujar Bambang.
Pihak DPRD akan mengusulkan anggaran revitalisasi dalam perubahan APBD tahun ini. Meski perbaikannya dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran, diharapkan bangunan tersebut bisa kembali digunakan secara aman dan nyaman untuk berbagai kegiatan seni dan budaya masyarakat Ngawi.
Baca Juga : Komisi I DPRD Ngawi Desak Penertiban Praktik Prostitusi Berkedok Warung
Selain itu, kondisi Rumah Kepatihan juga telah dikaji oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur. Hasil kajian tersebut diharapkan bisa menjadi dasar langkah nyata pemerintah dalam melakukan pelestarian cagar budaya.
“Setidaknya dengan perbaikan bertahap, fungsi sosial dan budaya Rumah Kepatihan bisa kembali berjalan. Ini bentuk tanggung jawab kita terhadap warisan sejarah,” tambah Bambang.
DPRD berharap Pemkab Ngawi segera menindaklanjuti usulan tersebut agar upaya pelestarian bangunan bersejarah tidak tertunda lebih lama, mengingat risiko kerusakan yang terus meningkat jika dibiarkan.
Editor : JTV Madiun