TUBAN - Dalam sepakan, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, menangkap enam ekor ular jenis kobra dan piton. Ular-ular tersebut ditangkap karena memasuki permukiman warga dan membahayakan keselamatan anak-anak.
Salah satunya di Perumahan Karang Indah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ular piton sepanjang empat meter ini dilaporkan telah masuk rumah warga. Beruntung, pemilik rumah langsung meminta bantuan Dinas pemadam kebakaran Tuban, sehingga ular tak sempat menggigit warga.
Gunadi, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban mengatakan, penangkapan ular di Perumahan Karang Indah merupakan salah satu dari lima lokasi yang sebelumnya telah ditemukan ular jenis Kobra dan Piton. Kelima lokasi tersebut antara lain Desa Sambonggede, Prunggahan, Tegalbang, Widang dan Perumahan Bukit Karang.
“Fenomena kemunculan ular ini diduga karena pengaruh suhu panas. Shingga ular-ular ini mencari sarang baru yang lembab, diantaranya adalah rumah-rumah warga. Harapannya, warga segera melaporkan adanya temuan ular yang berada di dekat pemukiman,” ujarnya.
Baca Juga : Asyik Nonton TV, Pasutri di Gresik Dikejutkan Ular Piton di Atap Rumah
Seluruh ular yang tertangkap ditempatkan dalam sangkar besi besar di kantor Satpol PP dan Damkar Tuban, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya. (Dziky Muhamad/Khusni Mubarok)
Editor : Y. Windarto