Menu
Pencarian

Sengketa Pilpres, MK Panggil 4 Menteri: Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir Effendy

Sofyan Hendra - Senin, 1 April 2024 16:30
Sengketa Pilpres, MK Panggil 4 Menteri: Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir Effendy
Ketua MK Suhartoyo dalam sidang sengketa pilpres, Senin (1/4/2024). (Foto: Youtube MK)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan meminta keterangan empat menteri dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024. Menteri yang akan dipanggil untuk menjadi saksi di persidangan adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.

MK juga akan menghadirkan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hakim menyediakan waktu khusus bagi keempat menteri dan DKPP tersebut pada Jumat (5/4/2024).

"Keterangan mereka penting untuk didengar Mahkamah," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Gedung MK, Senin (1/4/2024), dengan agenda mendengar keterangan sebelas saksi dan tujuh ahli yang diajukan paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN).

Suhartoyo mengatakan, dipanggilnya keempat menteri tersebut bukan berarti Mahkamah mengakomodir keinginan paslon 01 ataupun paslon 03. Menurut dia, prinsip bahwa Hakim tidak boleh mengakomodir keinginan pihak tertentu tetap menjadi perhatian. "Ini karena jabatannya, hakim ingin mengetahui keterangan pihak-pihak ini di persidangan," ujar Suhartoyo.

Baca Juga :   Sengketa Pilpres, MK Panggil 4 Menteri: Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir Effendy

Karena empat menteri dan DKPP ini dihadirkan khusus oleh Mahkamah, baik pihak permohon (paslon 01 dan 03), termohon (KPU), dan pihak terkait (pihak Prabowo - Gibran), tidak diperkenankan mengajukan pertanyaan. "Yang melakukan pendalaman adalah para hakim," ujarnya.

Dilihat dari komposisi menteri yang akan dimintai keterangan, kemungkinan besar para hakim akan meminta keterangan terkait dengan penyaluran bansos. Baik tim hukum Anies - Muhaimin maupun Ganjar - Mahfud sama-sama mempermasalahkan bansos yang menjadi program Presiden Joko Widodo telah menguntungkan Prabowo - Gibran.

Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum Anies - Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta MK menghadirkan empat menteri sebagai saksi. Nama menteri yang diusulkan sedikit berbeda dengan yang akhirnya akan dipanggil Mahkamah. Yang diminta pihak AMIN adalah Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mensos Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang dipimpin Todung Mulya Lubis juga mendukung permintaan tim AMIN tersebut. (sof)

Baca Juga :   KPU Bertanya di Sidang MK, Kalau Anies dan Ganjar Menang, Apa Tetap Minta Gibran Didiskualifikasi?

Editor : Sofyan Hendra





Berita Lain