BANGKALAN - Sengketa lahan SDN Buddan 2 di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, memasuki babak baru. Ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan melakukan penyegelan sekolah hingga mengganggu proses belajar mengajar bagi 207 siswa, meskipun saat ini segel telah dibuka paksa.
Ketua Komisi 4 DPRD Bangkalan, Rokib, menjelaskan bahwa penyegelan tersebut mendapat perhatian serius, terutama karena menyangkut keberlangsungan pendidikan siswa.
Bersama Komisi 1 dan Komisi 2, Komisi 4 mengundang pihak ahli waris, Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, serta perangkat desa untuk membahas persoalan ini di kantor DPRD Bangkalan.
"Hasil dari pertemuan ini akan mengembangkan pertemuan lain. Tidak tahu sampai di mana kita temui nanti terkait berita-berita simpang siur tentang keabsahannya, keasliannya dokumen-dokumen yang dibawa tadi," ujar Moh. Yakub, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan.
Baca Juga : Sah, 50 Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Terpilih Dilantik
Yakub juga menekankan pentingnya segera menyelesaikan masalah ini secara hukum agar tidak lagi mengganggu aktivitas siswa.
"Kita butuh waktu lagi. Siapa yang harus dihadirkan, itu harus hadir semua. Rencana pertemuan selanjutnya kalau bisa secepatnya," tambah Yakub.
Hasan, salah satu perwakilan ahli waris, menyebut bahwa keluarganya tidak pernah merasa menghibahkan, menjual, atau menerima tukar guling atas lahan yang kini menjadi lokasi SDN Buddan 2.
"Karena kami mulai dari tahun 64 hingga detik ini belum ada peralihan hak dari kami, dan kami keluarga tidak pernah menerima uang maupun barang. Jadi, mulai tahun 64, ibu kami tidak pernah merasa menghibahkan atau menjual ke pihak mana pun," tegas Hasan.
Pihak ahli waris mengaku akan mengikuti arahan DPRD Bangkalan untuk tidak lagi menyegel sekolah. Namun, mereka berharap hak atas lahan tersebut dapat dikembalikan kepada keluarga mereka.
Penyegelan ini berdampak pada proses belajar mengajar di SDN Buddan 2. Para siswa harus menghadapi situasi tidak nyaman, terlebih di tengah musim hujan yang dapat semakin memperburuk kondisi.
DPRD Bangkalan berharap pertemuan lanjutan dapat segera dilakukan untuk menemukan solusi terbaik. Kasus sengketa lahan ini juga menjadi pelajaran penting untuk segera menyelesaikan permasalahan administrasi lahan yang rentan menjadi sumber konflik di masa mendatang. (Moch.Sahid/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe