KABUPATEN MOJOKERTO - Seorang pengendara motor tewas terlindas truk tronton di Jalan Raya Bypass, Desa Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (1/12/2024) pagi.
Dari identitasnya, korban bernama Masud Yunus (44) warga Desa Wates Umpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Jasad korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 2616 NBN melaju dari arah barat ke timur atau dari Jombang ke Surabaya.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului truk tronton S 9051 UH dari kiri. Namun belum sempat mendahului truk tronton, motor korban menyenggol truk boks nopol B 9330 FXX yang parkir di bahu jalan.
Baca Juga : Dramatis! Polisi Kejar Tersangka Narkoba di By Pass Mojokerto
Senggolan ini membuat korban terjatuh dari motornya. Nahasnya, korban jatuh ke kanan dan terlindas roda belakang truk tronton yang dikemudikan Catur Gunawan (37) warga Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Warga dan pengguna jalan yang melihat kejadian ini langsung menghentikan truk tronton. Warga juga melaporkan kecelakaan ini ke Polsek Trowulan dan diteruskan ke Satlantas Polres Mojokerto.
Baca Juga : Satlantas Polres Mojokerto Raih Penghargaan Ungkap Kasus Tabrak Lari Terbanyak
Polisi yang tiba di lokasi, menyatakan korban sudah meninggal dunia. Usai mengevakuasi jasad korban, polisi melakukan olah TKP.
"Dari hasil olah TKP, kecelakaan disebabkan pengendara motor yang kurang hati-hati saat mendahului truk di depannya hingga menyenggol truk boks yang parkir. Sopir truk boks sudah memberi rambu segitiga pengaman bila truk boks mengalami kerusakan," ujar AKP Ridho Rinaldo Harahap, Kasat Lantas Polres Mojokerto.
AKP Ridho Rinaldo Harahap mengimbau kepada pengendara motor untuk berhati-hati saat berkendara, terutama saat mendahului kendaraan di depannya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi