MAGETAN - Sejumlah pos anggaran dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Magetan 2026 yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik akhirnya tetap disetujui DPRD Magetan. Di antaranya anggaran sarana dan prasarana sekolah serta pengadaan kendaraan operasional kecamatan.
Anggaran sarana dan prasarana sekolah sebelumnya mendapat perhatian publik karena disebut berkaitan dengan pembangunan maupun perbaikan toilet sekolah. Namun, DPRD Magetan menegaskan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan toilet, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan fasilitas pendidikan lainnya.
Sorotan juga muncul terhadap rencana pengadaan mobil operasional kecamatan. DPRD menilai kendaraan tersebut masih dibutuhkan untuk menunjang mobilitas dan pelayanan di tingkat kecamatan.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menjelaskan sejumlah kendaraan operasional yang ada saat ini sudah mengalami kerusakan sehingga pengadaan kendaraan baru dinilai masih diperlukan.
“Kita melihat urgensinya di lapangan. Ada kendaraan operasional kecamatan yang memang sudah rusak, sehingga kebutuhan mobilitas dan pelayanan masyarakat tetap harus diperhatikan.”
Menurut Riyin, pembahasan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan daerah. Setiap usulan anggaran juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
DPRD memastikan anggaran yang disetujui diarahkan untuk kebutuhan yang dianggap mendesak serta mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Untuk pengadaan kendaraan operasional kecamatan, alokasinya disebut hanya sekitar lima persen jika dibandingkan dengan anggaran infrastruktur yang mencapai sekitar Rp35 miliar.
DPRD berharap seluruh anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















