PONOROGO - Pembangunan Monumen Reog Ponorogo dipastikan tetap berlanjut meski sebelumnya sempat mendapat evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, I Nyoman Adhi Suryadnyana, menyebut setiap proyek pembangunan tentu membutuhkan evaluasi dan perbaikan. Namun, catatan yang diberikan BPK dinilai tidak menyentuh persoalan fundamental yang dapat menghentikan pembangunan.
Karena itu, pembangunan Monumen Reog Ponorogo masih dapat dilanjutkan dengan melakukan sejumlah perbaikan sesuai hasil evaluasi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan kelanjutan pembangunan akan mengikuti hasil evaluasi serta kewenangan pihak-pihak terkait.
Dengan adanya perbaikan dan evaluasi tersebut, pembangunan Monumen Reog Ponorogo diharapkan dapat terus berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















