MOJOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Pedesaan (Kupedes) di salah satu Kantor Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kepala Seksi Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap awal pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data terkait dugaan penyimpangan dana KUR Kupedes BRI tersebut.
"Tim Kejaksaan sedang mengumpulkan bahan dan data terkait penggunaan dana KUR dan Kupedes. Dua-duanya ada dugaan adanya penyimpangan, tapi itu masih sangat awal. Jadi belum bisa kita gambarkan modusnya seperti apa? Maupun potensi atau berapa kerugian negara," ungkapnya, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, penyelidikan ini berawal dari temuan internal yang dilakukan oleh pihak BRI pada awal tahun 2025. Dari temuan tersebut, kemudian BRI bekerja sama dengan Kejari Kabupaten Mojokerto untuk mendalami lebih lanjut. Menurutnya, dugaan penyimpangan ada sehingga ditingkatkan ke penyelidikan.
Baca Juga : Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah, Ada Sabu Hingga Jamu
"Awalnya karena ada temuan dari BRI, kemudian kita melakukan penyidikan dan sekarang tahapannya masih pengumpulan keterangan dan data. Belum bisa dikatakan penyidikan penuh atau menyimpulkan adanya pinjaman fiktif atau tidak, modus lain, kita masih harus dalami lagi. Pemeriksaan masih berjalan," katanya
Hingga saat ini, pihaknya telah meminta keterangan sekitar 15 orang termasuk Kepala Unit BRI setempat. Pihaknya menegaskan bahwa proses masih dalam tahap klarifikasi dan belum ada yang ditetapkan sebagai saksi ataupun tersangka. Namun pihaknya menegaskan, dugaan penyimpangan ada.
"Iya ada (penyimpangan) makanya kita tingkatkan penyelidikan. Ada 15 orang yang sudah diminta keterangan termasuk Kepala Unit, namun masih keterangan awal bukan keterangan sebagai saksi," tegasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi