JEMBER - 
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. I Gede Widhiana Suarda, menilai sayembara berhadiah untuk menangkap pelaku begal bukan solusi utama dalam mengatasi maraknya kejahatan jalanan.
Pernyataan itu disampaikan di Jember, Rabu, 29 Juli 2026, menyusul munculnya ajakan atau sayembara kepada masyarakat untuk menangkap pelaku begal di sejumlah daerah.
Menurut Gede, kebijakan dan pernyataan terkait penindakan kejahatan harus disampaikan secara hati-hati. Sebab, ajakan yang tidak terukur berpotensi mendorong masyarakat bertindak di luar hukum dan memicu praktik main hakim sendiri.
Ia menegaskan, kewenangan utama dalam penindakan tindak pidana tetap berada pada kepolisian sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. Masyarakat dapat berpartisipasi menjaga keamanan, tetapi tidak boleh mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.
Gede juga menyoroti berbagai kasus pengeroyokan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan hingga berujung kematian. Menurutnya, kejadian tersebut bukan bentuk keberhasilan pemberantasan kriminalitas, melainkan tanda bahwa emosi massa tidak terkendali.
Selain penegakan hukum, pemerintah diminta menangani akar sosial dan ekonomi yang dapat memicu kejahatan. Kemiskinan, pengangguran, dan sulitnya memenuhi kebutuhan dasar dinilai memiliki keterkaitan dengan meningkatnya kriminalitas jalanan.
Karena itu, pemerintah perlu memperluas lapangan kerja, memperkuat perlindungan sosial, membuka akses kewirausahaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan kejahatan jangka panjang.
“Negara harus menang bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kebijakan yang menghadirkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” kata Gede.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tetap tegas memberantas begal, namun menggunakan pendekatan yang terukur agar tidak menimbulkan tindak pidana baru akibat aksi massa.
Editor : JTV Jember

















