SURABAYA - Aksi bejat kembali terjadi di Surabaya, seorang pria melakukan pencabulan terhadap siswi SMP Negeri di Kawasan Rungkut, Surabaya pada Rabu (2/10/2024).
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung bergerak cepat untuk memburu dan mengamankan pelaku.
Sementara, pelaku mengaku tega melakukan pelecehan karena selama 3 bulan tidak dapat nafkah dari istrinya yang sedang hamil.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto menjelaskan pelaku melakukan aksi tersebut kepada dua siswa yang baru pulang sekolah.
Baca Juga : Komplotan Curanmor Dihadiahi Timah Panas, Satu Pelaku Pegawai Pemkot Surabaya
Dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian, menunjukkan pelaku yang mengendarai sepeda motor sedang menunggu di pinggir jalan, dekat SMP Negeri di kawasan Rungkut, Surabaya.
Pelaku yang diketahui berasal dari Tenggilis berinisial RBR (19), mendatangi korban yang berjalan kaki usai pulang sekolah, dengan modus bertanya alamat.
Kemudian setelah korban menjawab, pelaku melakukan pencabulan dengan meremas payudara korban dan langsung pergi dengan menancap gas motornya.
Baca Juga : Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap 10 WNA Terkait Sindikat Penipuan Internasional
Belum puas, setelah kejadian pertama, pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian dan melalukan hal yang sama terhadap korban lainnya.
Lebih lanjut, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan motif pelaku tega melakukan pencabulan terhadap para korban, karena selama 3 bulan tidak diberi nafkah batin oleh istrinya yang sedang hamil.
"Pelaku melakukan ini untuk pelampiasan kebutuhan seksual yang tidak terpenuhi, karena istrinya hamil dan selama tiga bulan tidak mendapat nafkah batin." ungkap AKBP Aris dalam jumpa pers di Polrestabes Surabya, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga : WNA Turki Ditangkap di Juanda Usai Gasak Harta Kekasih di Apartemen Surabaya
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Dewi Imroatin/Selvina Apriyanti)
Editor : Iwan Iwe