BANGKALAN - Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bangkalan bersama TNI, Polri, dan Polisi Militer (PM) menggelar operasi penertiban di sejumlah warung yang diduga dijadikan tempat karaoke liar di kawasan Petapan dan Tangkel, Rabu (5/11/2025) malam.
Dari hasil operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut, petugas mengamankan 5orang perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di beberapa warung karaoke.
Kepala Satpol PP Bangkalan, M. Hasbullah, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di wilayah tersebut.
"Kami menerima banyak laporan masyarakat tentang warung-warung yang berubah fungsi menjadi tempat karaoke dan tempat hiburan malam. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan lima perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu,” ujar Hasbullah.
Selain mengamankan para LC, petugas juga memberikan surat teguran kepada pemilik warung sebagai bentuk peringatan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.
Usai diamankan, kelima perempuan tersebut dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Petugas gabungan juga melakukan penyisiran di beberapa bangunan kosong yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas serupa.
Hasbullah menambahkan, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara intensif di sejumlah titik yang sering dikeluhkan masyarakat.
Kami ingin memastikan situasi ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Bangkalan tetap kondusif,” tegasnya. (Moch. Wahid / Ana viatun Nisa)
Editor : M Fakhrurrozi



















