KOTA MADIUN - Satgas Pangan Kota Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pasar tradisional, yakni Pasar Besar Madiun (PBM) dan Pasar Sleko, guna memastikan keamanan peredaran beras premium di masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran nasional terkait dugaan beredarnya beras oplosan di sejumlah daerah.
Dalam sidak tersebut, tim Satgas memeriksa sejumlah merek beras kemasan yang dijual di lima toko di Pasar Besar Madiun. Beberapa merek yang diperiksa antara lain Fortune, Maknyuss, Sania, Candi Mulyo, Bulan Emas, Befood Setra Ramos, dan Refina. Dua merek yang sempat disebut dalam isu dugaan beras oplosan, yakni Sania dan Fortune, hasilnya dinyatakan masih sesuai dengan standar beras premium.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Madiun, Siti Nurzanah, menyatakan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung, termasuk uji mutu terhadap beras merek Fortune. Hasil pengujian menunjukkan bahwa mutu beras, aroma, kadar butir patah, label, hingga asal-usul produk sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Dari pengujian kemasan 5 kilogram, kadar butir patahnya masih di bawah batas maksimal 15 persen. Jadi masih sesuai standar,” jelas Siti Nurzanah.
Selain memeriksa kualitas fisik beras, petugas juga memastikan harga jual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.900 per kilogram. Pemerintah Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan rutin demi menjaga keamanan distribusi pangan serta melindungi konsumen dari praktik curang di pasar.
Editor : JTV Madiun