MALANG - Kasus hilangnya uang nasabah Rp 1,4 Miliar mendapat perhatian Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Malang Sutoyo. BRI KC Malang Sutoyo telah melakukan investigasi atas hilangnya uang nasabah atas nama Silvia Yap, salah satu nasabah BRI Prioritas asal Lawang.
“Kita turut prihatin atas kasus yang dialami nasabah prioritas atas nama Silvia. Nasabah telah mengajukan aduan dan kita telah melakukan investigasi,” ujar Akhmad Fajar, Pemimpin BRI Kantor Cabang Malang Sutoyo, dalam pers rilis yang diterima portaljtv.com, Jumat (7/7/2023).
Akhmad Fajar menambahkan, dari hasil investigasi, pihaknya memastikan nasabah Silvia menjadi korban kejahatan penipuan online atau social engineering. Modus pelaku kejahatan ini kerap memanfaatkan pesan singkat dengan merubah kode OTP. Karena itu, dalam kasus ini bisa terjadi pada semua orang. Untuk itu, BRI selalu berpesan kepada para nasabah agar berhati-hati dengan modus kejahatan tersebut.
"BRI tidak pernah meminta kepada nasabah data rahasia seperti username, password, PIN, maupun kode OTP. Dalam berkomunikasi, BRI selalu menggunakan saluran resmi seperti website dan media sosial yang dapat diakses masyarakat secara luas," papar Akhmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus hilangnya nasabah prioritas atas nama Silvia Yap ini berawal saat nasabah asal Lawang, Kabupaten Malang ini mendapat undangan pernikahan melalui Apk lewat pesan Whatsapp. Namun setelah diklik, muncul 6 Apk e-banking padahal tidak men-download. Setelah itu, korban menerima laporan email berupa riwayat transaksi, padahal korban tidak pernah melakukan transaksi.
Usai peristiwa, didampingi kuasa hukumnya, Silvia melapor ke SPKT Polda Jatim di Jl A Yani Surabaya, Rabu (5/7/2023). Saat melapor, Silvia Yap membawa bukti laporan berupa rekening koran, tabungan BRI prioritas, transaksi, serta copy apk dan copy chat korban dengan bank. Korban telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. (Bagus Setiawan)
Editor : M Fakhrurrozi