BANGKALAN - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengusulkan 284 warga binaan untuk mendapatkan remisi tahun ini. Remisi tersebut diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik para narapidana selama menjalani masa hukuman.
Kepala Rutan Bangkalan, Budi Setyo Prabowo, mengatakan dari total 383 warga binaan yang ada, 178 orang diusulkan memperoleh remisi umum.
“21 warga binaan masih dalam proses remisi susulan, 36 orang batal mendapatkan remisi karena melakukan pelanggaran, 15 orang belum menjalani pidana minimal enam bulan, dan empat lainnya masih menjalani hukuman subsider,” kata Budi Setyo Prabowo, Sabtu (9/8/2025)
Selain remisi umum, Rutan Bangkalan juga mengusulkan remisi umum dasawarsa. Remisi khusus ini diberikan setiap sepuluh tahun sekali bagi 204 warga binaan.
“10 orang kita usulkan memperoleh remisi dasawarsa bebas. Sedangkan yang tidak memenuhi persayaratan Ada 40 warga binaan,” tuturnya
Budi menambahkan, kepastian jumlah penerima remisi akan diumumkan pada 17 Agustus 2025.
“Kami berharap semua warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi dapat disetujui sehingga menjadi kado terindah bagi mereka dan keluarga di Hari Kemerdekaan,”ujarnya. (Moch. Sahid)
Editor : JTV Madura