LUMAJANG - Operasi rokok ilegal dilakukan kantor bea cukai probolinggo dan satpol pp lumajang di lakukan di 94 desa dari 18 kecamatan di kabupaten lumajang.. dari operasi rokok tak bercukai selama empat bulan terakhir tersebut. ditemukan sebanyak empat ribu seratus sembilan belas bungkus rokok dari 105 merk rokok tanpa pita cukai.
Kantor bea cukai memastikan jika ratusan merk rokok ilegal tersebut tidak di produksi di lumajang.
Artinya kabupaten lumajang hanya dijadikan lahan basah. penjualan rokok ilegal melalui toko-toko kecil yang tersebar. “ungkap Sunardi PLT Kepala Satpol PP Lumajang.”
Sementara itu pihak bea cukai probolinggo berharap. masyarakat terus ikut terlibat memberantas rokok ilegal. pasalnya tanpa informasi dari masyarakat pemberantasan rokok ilegal akan terhambat.. “ungkap Rusdiyanto Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Probolinggo.”
Meskipun ribuan bungkus rokok ilegal berhasil di sita namun dalam perkara ini pemilik toko hanya dilakukan pembinaan dan himbauan. (Vit)