JEMBER - Ribuan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) berunjukrasa di depan Kantor Pemkab, Jalan Sudirman, Jember, Selasa (31/10/2023).
Dalam aksinya, para driver online ini menuntut Pemerintah untuk segera merealisasikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur dan SK Gubernur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Sejak pagi, ribuan pengemudi ojol sudah berkumpul di GOR PKSPO (Gelanggang Olahraga Pusat Kegiatan Pemuda, Seni, dan Olahraga) di Kecamatan Kaliwates. Selanjutnya ribuan driver ojol ini bergerak mendatangi kantor Pemkab Jember dengan mengendarai motor dan mobil.
Setibanya di depan kantor pemkab, mereka berorasi secara bergantian. Mereka meminta pemerintah menindak tegas aplikator nakal yang tidak melaksanakan KEPBUB No. 118 /290/ KPTS / 013/2023. Sebab selama ini pemerintah terkesan melakukan pembiaran.
"SK Gubernur kan sudah terbit, tapi selama ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak aplikator. Ketika kita juga menanyakan terkait prosedur apapun terkait penegakan hukum tadi, ternyata tidak ada. Jadi yang kita ingin lakukan adalah ini bisa ditegakkan peraturan ini," kata Ketua Driver Jember Community Charis Sakti Fitriadi.
Terutama, lanjut Charis, tentang penerapan tarif. Sebab selama ini aplikator masih memberlakukan tarif yang tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah. Aplikator ini masih menerapkan tarif dibawah yang ditetapkan Pemerintah.
Aksi damai FKJOB ini ditemui oleh Asisten Pemkab Jember, Kadishub Agus Wijaya, Kadiskonminfo Jember Bobby Ari Sandy, Kasatpol PP Pemkab Jember Bambang Saputra dan Perwakilan Anggota DPRD Jember Mufid dan David Handoko Seto. (Lutfi Qurrochman).
Editor : M Fakhrurrozi