Menu
Pencarian

Resmikan MPP, Plt Wali Kota Tegaskan Tak Ada Lagi Calo Perizinan

JTV Madiun - Selasa, 19 Mei 2026 15:12
Resmikan MPP, Plt Wali Kota Tegaskan Tak Ada Lagi Calo Perizinan
Resmikan MPP, Plt Wali Kota Tegaskan Tak Ada Lagi Calo Perizinan

KOTA MADIUN - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Trunojoyo, bekas Kantor Dinas Kesehatan Kota Madiun. Kehadiran MPP tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan administrasi dan perizinan secara terpadu di satu lokasi.

Peresmian MPP dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan sistem perizinan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai jenis perizinan maupun layanan administrasi lainnya.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan layanan di satu tempat dengan proses yang lebih mudah dan transparan,” ujar F. Bagus Panuntun.

Baca Juga :   Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Bungkam Usai Diperiksa KPK

Ia juga meminta seluruh petugas pelayanan memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat, terutama apabila terdapat persyaratan yang belum lengkap maupun proses pelayanan yang membutuhkan waktu tunggu.

Saat ini, MPP Kota Madiun menyediakan 54 jenis layanan dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, delapan instansi vertikal juga akan segera bergabung untuk melengkapi pelayanan di lokasi tersebut.

Terkait praktik percaloan, F. Bagus Panuntun menegaskan bahwa seluruh proses perizinan kini dilakukan secara terbuka dan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat mengurus izin secara langsung tanpa melalui pihak ketiga.

Baca Juga :   Ironi Kota Madiun: Raih Skor Integritas Tertinggi, Sang Wali Kota Justru Tersangka KPK

“Kami memastikan pelayanan dilakukan secara terbuka dan terintegrasi. Jadi masyarakat tidak perlu menggunakan jasa calo dalam pengurusan izin,” tegasnya.

Pemerintah Kota Madiun berharap keberadaan Mal Pelayanan Publik dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh layanan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.