SURABAYA - Memanasnya isu kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) akhir-akhir ini sempat menjadi polemik di penjuru negeri. Menanggapi hal tersebut, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD menegaskan bahwa saat ini UKT ITS tidak mengalami kenaikan.
Sebelum akhirnya dibatalkan, sempat ditetapkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBPOT) pada 19 Januari 2024 lalu, yang membuat beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia menaikkan biaya UKT masing-masing. Alhasil, langkah ini mendapat reaksi keras dari masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa.
Isu yang menghebohkan dunia pendidikan tanah air ini telah meresahkan sebagian besar masyarakat yang terkait. Menjawab hal ini, Bambang menyampaikan bahwa kenaikan UKT tersebut tidak berlaku di ITS.
“UKT ITS tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan,” tegasnya memastikan.
Baca Juga : Rektor ITS Tegaskan UKT Tidak Mengalami Kenaikan
Sejak tahun ajaran 2013/2014, ITS telah menerapkan pembagian UKT ke dalam tujuh kelompok untuk jalur prestasi maupun tes tulis. Pembagian tersebut yakni dari kelompok 1 hingga 7 dengan kisaran biaya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta.
Sementara, untuk jalur Mandiri dan Kemitraan saat itu dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 12,5 juta per semester.
Dosen Departemen Teknik Mesin tersebut menuturkan, ITS lebih memilih untuk mengkaji kembali kesesuaian antara kategori UKT dengan keadaan finansial para mahasiswa dibandingkan menaikkan biaya UKT.
Demi mewujudkan gagasan tersebut, ITS menetapkan penambahan kelompok UKT menjadi 9 kelompok untuk jalur regular atau di luar jalur Mandiri.
“Ini merupakan upaya pemekaran (kelompok UKT) pertama ITS dalam menyetarakan kebutuhan akademik dan kondisi finansial mahasiswa,” jelasnya.
Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Tulis (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri Beasiswa akan dikenakan UKT dari kelompok 1 hingga 9 dengan kisaran biaya mulai Rp 500 ribu hingga Rp 12,5 juta per semester.
Sedangkan, jalur Mandiri Umum dan Kemitraan tetap dikenai UKT dari kelompok 7 hingga 9 dengan biaya mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 12,5 juta per semester. “Perubahan kelompok UKT ini mulai berlaku untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 ini,” ungkap Bambang.
Harapannya, dengan adanya penyesuaian ini, proses perkuliahan yang dilakukan di ITS dapat lebih tepat guna dan tidak membatasi ruang mahasiswa untuk terus meraih ilmu dan berkontribusi bagi negeri.
“ITS akan selalu wfokus memberikan kesempatan bagi semua mahasiswa agar bisa tetap berkuliah,” tandasnya optimistis.(Selvi Wang)
Editor : M Fakhrurrozi