GRESIK - Prostitusi terselubung masih ditemukan di Kabupaten Gresik. Ini setelah petugas Satuan Polisi (Satpol) PP mengamankan empat Pekerja Seks Komersial (PSK) saat merazia warung kopi (warkop) berkedok prostitusi di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Usai diamankan, keempat PSK langsung dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan. Selain itu, para PSK juga menjalani tes kesehatan dan hasilnya negatif penyakit menular.
Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Satpol PP Gresik mengatakan razia ini dalam rangka penertiban pelanggaran peraturan Daerah No 7 Tahun 2002 juncto No 22 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul.
"Razia ini untuk menegakkan Perda No 7 Tahun 2002 dan No. 22 Tahun 2004. Kebetulan saat itu kita mendapat infornasi fi dusun Betiring ada prostitusi terselubung," ujarnya.
Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi. Sejumlah lokasi yang diduga dijadikan prostitusi dirazia. Hasilnya petugas mengamankan 4 PSK dari salah satu warkop.
"Ada 4 wanita yang kita amankan saat merazia. Bahkan, dua diantaranya sudah melayani pria hidung belang," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, tarif para PSK Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu dan uang sewa Rp 30 ribu. Selanjutnya para PSK diserahkan ke Dinas Sosial guna mendapatkan pembinaan.(M. Amin)
Editor : M Fakhrurrozi