PACITAN - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Pacitan pada awal tahun 2025 menyebabkan kerugian besar bagi peternak. Ratusan sapi mati akibat wabah ini, dan para peternak kini berharap adanya kompensasi dari pemerintah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa dari total 1.517 kasus PMK yang dilaporkan, sebanyak 174 ekor sapi mati dan harus dikubur untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.
"Kerugian yang dialami peternak cukup besar. Oleh karena itu, kami sedang mengajukan kompensasi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), termasuk menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pemberian kompensasi," ujar Sugeng, Rabu (12/3/2025).
Sugeng menegaskan bahwa hingga saat ini, besaran kompensasi serta mekanisme penyalurannya masih dalam tahap pembahasan. Pihaknya belum bisa membeberkan detail bantuan yang akan diberikan sebelum Peraturan Bupati selesai disusun.
Baca Juga : Polres Pacitan Bongkar Mercon Pendem Jelang Lebaran
"Kalau Perbup sudah jadi, kita baru bisa ekspose. Berapa besarannya dan seperti apa mekanismenya, nanti akan tertuang dalam aturan tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, menegaskan bahwa peternak yang kehilangan sapi akibat PMK memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi. Menurutnya, bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk membantu peternak bangkit dari kerugian yang mereka alami.
"DPRD merekomendasikan agar kompensasi yang diberikan tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga berupa anak sapi atau pedhet. Dengan begitu, peternak bisa kembali beternak dan memulihkan perekonomian mereka," ujar Rudi.
Baca Juga : Kolaborasi Pemeliharaan Jalan, Sambut Mudik Lebaran di Pacitan
Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan regulasi terkait kompensasi ini agar peternak tidak semakin terbebani. "Kami berharap eksekutif bisa mempercepat penyusunan Perbup agar realisasi kompensasi bisa segera dilakukan," pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan