PACITAN - Sebanyak 151 peternak di Kabupaten Pacitan menerima bantuan sosial tidak terduga dari Pemerintah Daerah akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda beberapa waktu lalu. Penyerahan bantuan dilakukan pada di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Rabu (16/07/25).
Bantuan diberikan kepada peternak yang mengalami kerugian akibat sapi mereka mati terinfeksi PMK dan telah dikubur sesuai prosedur. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta per ekor sapi yang mati, dengan maksimal bantuan Rp 5 juta per peternak, atau setara dengan dua ekor sapi. Sementara dana bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing peternak penerima.
Salah satu peternak asal Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, Tulabi, mengaku kehilangan dua ekor sapi akibat wabah tersebut. Ia mengapresiasi bantuan yang diberikan pemerintah meski nilainya tidak sebanding dengan harga sapi miliknya yang mencapai sekitar Rp 25 juta.
“Alhamdulillah tetap bersyukur, walau belum sebanding. Rencananya uang ini akan saya pakai untuk beli kambing dulu saja. Masih trauma kalau harus pelihara sapi lagi,” ujar Tulabi.
Baca Juga : Banyak Petani Gagal Panen, Harga Bawang Merah di Pacitan Meroket
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Komisi II DPRD Pacitan untuk meringankan beban para peternak yang terdampak.
“Ini adalah wujud perhatian pemerintah daerah kepada peternak yang mengalami kerugian akibat PMK. Kita berharap bisa membantu mereka untuk bangkit kembali,” kata Sugeng.
Ia juga menambahkan bahwa meski nilai bantuan terbatas, proses pengajuan dan verifikasi telah dilakukan secara ketat agar tepat sasaran.(Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan