JEMBER - Ratusan pendukung anggota DPR RI terpilih, Achmad Ghufron Sirodj, menggelar aksi protes di depan Kantor KPU Jember pada Rabu, (24/9/2024).
Aksi tersebut dipicu oleh keputusan KPU RI Nomor 1349 Tahun 2024 yang membatalkan kemenangan Ghufron sebagai anggota DPR RI hasil Pemilu 2024.
Massa menuntut agar KPU segera mencabut keputusan tersebut dan mengembalikan posisi Ghufron sebagai anggota DPR RI terpilih.
Aksi yang sempat diwarnai dengan saling dorong antara massa dan petugas keamanan ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan pendukung Ghufron.
Baca Juga : Ratusan Pendukung Achmad Ghufron Sirodj Geruduk KPU Jember, Tuntut Pembatalan Keputusan KPU RI
Mereka menilai bahwa keputusan KPU mencabut mandat Ghufron mengkhianati suara 88.094 rakyat dari Dapil IV Jember-Lumajang yang telah memilihnya.
“Kami menolak keras keputusan KPU yang tidak menghargai suara rakyat. Ini bukan hanya soal Ghufron, tapi soal demokrasi,” teriak Izzul Ashlash, koordinator aksi, dalam orasinya.
Massa juga mendesak agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadili Ketua KPU RI dan memecatnya atas dugaan pelanggaran serius dalam proses pengambilan keputusan ini.
Baca Juga : Coklit di Jember Mencapai 99 Persen
Menanggapi aksi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa dan akan meneruskan tuntutan mereka kepada KPU RI.
"Kami akan sampaikan secara tertulis, tentu ada prosedur yang harus dipenuhi dalam proses ini," kata Dessi.
Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 mencakup pergantian sejumlah calon terpilih anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), termasuk Achmad Ghufron Sirodj, yang digantikan oleh Muhammad Khozin.(Lutfi Qurrohman/Miftakhu Alfi Sa'idin)
Baca Juga : Bawaslu Jember Temukan Kekurangan 3.800 Surat Suara untuk Pemilu 2024
Editor : Iwan Iwe