SIDOARJO - Kanwil BPN Jawa Timur dan BPN Kabupaten Sidoarjo menggelar bersama H.Rahmat Muhajirin SH anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra,melakukan sosialisasi Program strategis Kementrian ATR/ BPN yakni PTSL di Aston Hotel, rabu (29/3/23).
Sosialisasi Program strategis Kementrian ATR/ BPN yakni PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.“Kami dari Kementerian telah memberikan layanan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat, terlebih dengan PTSL ini kami berharap akan membantu banyak pihak, dan tidak ada lagi kasus kesalahpahaman mengenai kepemilikan tanah,” kata perwakilan dari BPN Kabupaten Sidoarjo
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Dari data di BPN Kabupaten Sidoarjo progress program PTSL untuk target PBT hingga bulan Oktober tahun 2023 ada 5.925,7 Hektar. Target SHAT 25.517 bidang dan tercatat 25 kelurahan/desa.
Anggota Komisi II H.Rahmat Muhajirin SH dari Fraksi Gerindra, menyatakan kepastian hukum sertifikat tanah ini sangat penting dimiliki oleh masyarakat pemilik hak. Dan ini bisa mempercepat kemakmuran masyarakat Indonesia.“Tanah ini memiliki ekonomis yang tinggi bagi setiap warga. Bahkan lembaga negara dan Pemkab juga memerlukan tanah sebagai aset. Untuk itu, pentingnya jaminan hukum atas hak kepemilikan tanah memang harus dimiliki,” ujar Rahmat Muhajirin.
Selain itu, dengan sertifikasi tanah ini, juga menghindari adanya permainan mafia tanah yang merugikan masyarakat.“Sosialisasi ini sangat penting, karena pemahaman dari pertemuan ini bisa ditularkan kepada masyarakat luas atas pentingnya kepemilikan sertifikat tanah, kami juga minta warga untuk mensukseskan program PTSL ini, dengan menjadi agen PTSL,” papar Rahmat Muhajirin.
Sementara itu dari masyarakat yang hadir sangat antusias dengan adanya sosialisasi ini. Sebab banyak sekali permasalahan yang timbul di masyarakat seperti terjadi di Wonoayu. Salah satu warga bertanya bahwa dirinya pernah mengikuti program PTSL di tahun 2018 lalu, namun sertifikat yang dikeluarkan BPN hanya satu bidang tanah saja padahal ada dua bidang tanah yang diajukan.
"Tahun 2018 lalu ikut program PTSL, saya punya tanah yang rencananya akan dijadikan 2 sertifikat, namun yang keluar hanya 1 sertifikat",ungkapnya.
Dengan adanya permasalahan ini maka pihak BPN Kabupaten Sidoarjo meminta agar warga yang mengalami kendala tersebut untuk datang ke kantor BPN sehingga jelas apa yang terjadi.
Program PTSL ini membawa angin segar bagi warga yang sampai saat ini belum memiliki surat atas tanahnya.
Reporter:Tim Portaljtv
Editor:Vita Ningrum