PONOROGO - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo, Rabu (28/5/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan manipulasi data kependudukan yang melibatkan salah satu oknum pegawai. Dugaan sementara, manipulasi data digunakan untuk membuat pengajuan kredit fiktif di bank milik negara.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 8 jam ini, penyidik memeriksa seluruh ruangan dan memeriksa sejumlah pegawai. Dalam penggeledahan ini, penyidik Kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari puluhan warga yang tiba-tiba ditagih pihak bank atas pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.
Baca Juga : Geledah Kantor Disdukcapil, Kejaksaan Ponorogo Usut Dugaan Kredit Fiktif di BRI Unit Pasar Pon
"Ada laporan bahwa ini sebenrnya modusnya ada kredit fiktif yang dilakukan di bank plat merah itu salah satu persyaratan memakai KTP. Jadi KTP nya itu ada pindah domisili tanpa diketahui oleh pemegang KTP tersebut. Jadi tiba-tiba dia dapat tagihan,” tutur Agung Riyadi.
Agung juga mengimbau masyarakat Ponorogo yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor ke Kantor Kejaksaan di Jalan M.T. Haryono, Mangkujayan, Ponorogo.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan oknum di Disdukcapil dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. (Alfi Damayanti)
Editor : M Fakhrurrozi