Pasca tragedi kepala desa dan panitia PTSL Sidokepung Kecamatan Buduran Sidoarjo yang dievakuasi dari kantor desa oleh polisi,Wakil Bupati Sidoarjo,Subandi,semalam (30/5/23) turun tangan untuk mendengarkan keluhan pemohon PTSL melalui ketua RT dan RW. Pada dasarnya warga masih pertanyakan uang yang sudah dibayarkan ke notaris yang diduga ditunjuk oleh panitia desa.
Seluruh ketua RT/RW dan panitia PTSL Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Sidoarjo,semalam di Kantor Desa Sidokepung yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo. Permasalahan kelengkapan dokumen tanah untuk pengurusan sertifikat melalui program PTSL akan diberikan kemudahan, agar warga tidak lagi protes kepada panitia dan kepala desa.
Subandi,Wakil Bupati Sidoarjo yang didampingi Kepala Desa Sidokepung,Elok Suciati mengatakan, program PTSL di Desa Sidokepung harus tetap jalan. Pemberkasan dokumen persyaratan sertifikat akan tetap diselesaikan oleh BPN. Jika ada warga yang ingin menggagalkan program PTSL,maka akan berurusan dengan pihak kepolisian.
“PTSL ini program pemerintah pusat dan semua warga yang belum memiliki sertifikat bisa memanfaatkan program ini, jadi jangan ada yang mengganggu proses ini”. ungkap Subandi SH, Wakil Bupati Sidoarjo
Baca Juga : Korupsi Hibah Dinas Pendidikan Ngawi Rp 18 Miliar Mulai Dsidangkan
Supaat, salah satu warga Sidokepung masih tetap pertanyakan kepada pihak panitia PTSL dan kepala desa terkait warga yang sudah membayar kepada notaris tunjukan pihak desa dan panitia PTSL.
Sementara itu,saat ini warga yang sudah bayar kepada notaris jutaan rupiah masih tutup mulut, karena takut sertifikatnya tidak diproses oleh BPN, tetapi warga berjanji akan tetap laporkan dugaan pungli kepada polisi.
Reporter : Mujianto Primadi
Baca Juga : Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BPN Dan 2 Pengembang Perumahan Sebagai Tersangka Korupsi