SURABAYA - Warga Perumahan Palm Spring, Kecamatan Jambangan, Surabaya digegerkan dengan kematian salah satu warganya dengan cara gantung diri di teras lantai dua rumahnya. Ironisnya, pria ini mengakhiri hidupnya diduga saat melakukan live streaming di medsos.
Kematian tidak wajar pria berinisial R (47) warga Perumahan Palm Spring yang terjadi Selasa (7/5/24) pukul 07.07 WIB, pertama kali diketahui oleh salah satu warga yang sedang berlari pagi.
Mengetahui korban yang sudah meninggal dunia dengan posisi leher tergantung tali di lantai 2 rumahnya, sontak membuat warga setempat geger.
Arif Sunandar, Sub koordinator kedaruratan BPBD kota Surabaya, mengatakan kejadian gantung diri ini, pertama kali dilaporkan oleh warga di command center dan tim langsung memastikan di lokasi kejadian.
Baca Juga : Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Jambret Tewaskan Mahasiswi UINSA
"Kami menerima laporan warga melalui command center 112, pukul 07.07 WIB, saat mendatangi lokasi kondisi korban sudah meninggal dengan leher sudah tergantung tali," kata Arif Sunandar.
Petugas BPBD dan Inafis Polrestabes Surabaya, sempat kesulitan untuk masuk ke dalam rumah korban, karena saat dilakukan pengecekan pintu terkunci sedangkan posisi korban berada di lantai dua.
"Tim kami yang di lapangan sempat kesulitan melakukan evakuasi korban, karena saat itu pintu utama terkunci, jadi kami meminta bantuan kepada tim rescue untuk naik keatas menggunakan tangga," ucap Arif
Baca Juga : Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Produk Clandestine Laboratory Narkotika Sintetis Terbesar di Indonesia
Inafis Polrestabes Surabaya yang melakukan olah TKP, menemukan perangkat live, berupa HP, lampu dan holder (penyangga HP). Diduga, korban melakukan aktivitas live streaming di medsos saat mengakhiri hidupnya.
"Kami tidak bisa memastikan hal itu, karena masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian. Namun di dekat korban ada HP yang menuju korban lengkap dengan lampu," tegasnya.
Setelah proses olah TKP, jenasah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, untuk kemudian dilakukan otopsi dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)
Editor : Bagus Setiawan