PACITAN - Sebuah rumah di Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, dipasangi garis polisi atau police line. Pemasangan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penipuan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan korban kepada pihak kepolisian.
Dalam perkara ini, seorang terlapor berinisial DN diduga menawarkan jasa pencairan JHT kepada masyarakat. Namun, uang yang diterima korban disebut tidak sesuai dengan nominal saldo JHT yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan menjelaskan, perkara tersebut telah ditangani polisi dan kini telah naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan, meminta data, melakukan klarifikasi, hingga menggelar perkara.
“Untuk perkara sudah masuk, sudah kita tangani, sudah kita lakukan penyelidikan, permintaan data, terus klarifikasi. Kemudian sudah kita gelar, sudah naik sidik,” jelas Choirul Maskanan, Jumat (16/10) pagi.
Baca Juga : Festival Film Horor Pacitan 2026 Dongkrak Omzet Pedagang hingga 80 Persen
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari saksi, korban, hingga terlapor.
Choirul menegaskan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup. Setelah itu, polisi akan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah cukup bukti, nanti akan kita tetapkan sebagai tersangkanya siapa, baru kita proses apakah itu nanti ditahan atau tidak,” katanya.
Baca Juga : Polres Pacitan Usut Dugaan Penipuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penipuan bermula ketika terlapor memperoleh data masyarakat dari sebuah grup WhatsApp. Data tersebut kemudian diduga digunakan untuk mencari calon korban dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Kepada masyarakat, terlapor diduga menawarkan bantuan untuk mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Namun, uang yang diberikan kepada korban hanya sebagian dari nominal yang seharusnya diterima.
“Penipuannya jadi dia mengakses data dari grup WhatsApp itu, terus kemudian data itu dia cari ke rumah-rumah. Kemudian ditawarkan apabila mau mencairkan BPJS, ya tunjangan hari tua itu, nanti bisa lewat tempat itu,” ungkap Choirul.
Baca Juga : Kemarau Panjang, Dinkes Pacitan Ingatkan Warga Waspadai Hantavirus
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan terletak pada ketidaksesuaian antara nominal pencairan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan uang yang diterima masyarakat. Menurutnya, terdapat selisih karena nominal dana JHT yang tercatat lebih besar dibandingkan uang yang diserahkan kepada korban.
“Ia akan diberikan sebagian, bukan keseluruhan. Jadi, uang yang diberikan itu tidak sesuai dengan jumlah yang ada di BPJS. Ada yang nominalnya lebih besar,” jelasnya.
Hingga kini, polisi menyebut baru satu orang yang bersedia menjadi saksi dalam perkara tersebut. Penyidik masih berupaya menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang menggunakan jasa pencairan JHT melalui terlapor.
Baca Juga : Pemkab Pacitan Siapkan Skema Tiket Terusan Tiga Pantai Rp20 Ribu, Mana Saja?
Selain mencari saksi tambahan, polisi juga akan meminta keterangan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk mencocokkan data nominal pencairan dengan jumlah uang yang diterima masing-masing korban. Langkah ini diperlukan untuk memastikan besaran selisih dana sekaligus memperkuat pembuktian perkara.
“Yang mau menjadi saksi baru satu. Nanti kita carikan korban-korban lain yang sudah mencairkan di tempat itu. Kita juga carikan saksi dari BPJS, terutama untuk memastikan mereka mencairkan berapa, yang diberikan berapa, dan selisihnya berapa,” pungkas Choirul.
Hingga saat ini, polisi belum membeberkan secara rinci jumlah korban maupun total kerugian dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta mencocokkan nominal pencairan JHT dengan uang yang diterima masing-masing korban.
Baca Juga : Usung Tema Indigo, FFH Pacitan 2026 Hadirkan 75 Film di Lima Lokasi
Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap jumlah korban dan besaran kerugian secara keseluruhan. Sementara itu, proses hukum masih berjalan dan penetapan tersangka menunggu hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan





















