Menu
Pencarian


Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Buka Suara

Portaljtv.com - Sabtu, 10 Oktober 2026 10:34
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Buka Suara
Video viral memperlihatkan sejumlah orang yang diduga mengoperasikan judi online (judol) di sebuah rumah dinas di Kompleks KPAD, Jalan Sederhana, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Foto: @badanperwakilannetzen2)

JAKARTA - Markas Besar TNI Angkatan Darat memberikan tanggapan tegas terkait penggerebekan sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang disinyalir dijadikan sebagai markas operasional judi online (judol) pada Jumat (9/10/2026).

"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat dimintai tanggapan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat.

Rumah dinas yang tercatat ditempati oleh seorang perwira menengah berinisial Letkol Inf Arman tersebut diduga kuat telah disewakan kepada pihak sipil dan disalahgunakan untuk menjalankan aktivitas ilegal berupa operasional perjudian daring.

"Info sementara rumah disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh penyewa rumah," ucap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Letkol Arh Noor Iskak.

Baca Juga :   Pemuda Bondowoso Mencuri di Rumah Tetangga 14 Kali, Uang Hasil Curian untuk Judi Online

Menindaklanjuti temuan tersebut, jajaran Polisi Militer Kodam Jaya langsung bergerak cepat dengan mengamankan perwira menengah yang bersangkutan guna menjalani proses pemeriksaan secara intensif.

"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sebelumnya, petugas gabungan turut mengamankan 11 orang warga sipil yang bertindak sebagai operator beserta puluhan barang bukti berupa unit komputer dan telepon seluler.

Baca Juga :   Diduga Terkait Tuduhan Judol, Warga Pasuruan Meninggal Usai Diamankan Oknum Polisi

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono.

Pihak TNI memastikan tidak akan memberikan toleransi ataupun perlindungan bagi prajurit yang terbukti terlibat dalam tindak pidana pelanggaran hukum, serta berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus ini secara transparan.

"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi yang seperti itu, dan kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," tegas KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menutup pernyataan sikap institusinya. (Tengku Abdillah Ayyub)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.