KABUPATEN MALANG - Kepolisian Resor Malang kembali memberikan bantuan modal dan sarana pengembangan usaha kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang jalan Ahmad Yani Kepanjen Kabupaten Malang.
Bantuan diserahkan secara simbolis dari Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih kepada keluarga korban berupa permodalan dan sarana pengembangan usaha. Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan Kapolres Malang untuk terus mendukung keluarga korban tragedi Kanjuruhan dalam mengembangkan usaha mereka.
Penerima bantuan kali ini adalah Sumarsih warga Kelurahan Sawojajar Kedungkandang Kota Malang. Serta dua keluarga asal Kabupaten Pasuruan yakni Saiful dari Kecamatan Rejoso dan Kundari dari Kecamatan Purwosari.
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima untuk membantu mereka mengembangkan usaha yang telah dijalankan.
Baca Juga : Jelang Musim Penghujan Polisi Siapkan Perlengkapan Tanggap Bencana
Bantuan peralatan ini diharapkan dapat memperlancar dan mempermudah keluarga korban Kanjuruhan dalam menjalankan UMKM di rumah. Program bantuan umkm ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang untuk terus mendukung keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Program ini akan terus berlanjut dan berbagai kebutuhan yang diperlukan keluarga korban termasuk dalam hal dukungan usaha akan difasilitasi sebisa mungkin pihak Polres Malang.
Melalui langkah ini Polres Malang berharap dapat meringankan beban keluarga korban tragedi Kanjuruhan dan membantu mereka bangkit serta mandiri melalui pengembangan usaha UMKM. dukungan ini diharapkan memberikan manfaat nyata dalam membantu mereka menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. (AAN)
Baca Juga : Hari ini Tepat 2 Tahun Mengenang Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga : Polres Malang Gelar Doa Bersama untuk Keluarga Korban Kanjuruhan pada Peringatan 2 Tahun Tragedi
Editor : JTV Malang