KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap tiga kasus kriminal yang selama ini menjadi sorotan publik. Tiga kasus tersebut adalah kematian dua pemandu lagu diduga akibat miras, peredaran miras impor palsu, dan sebuah kasus pengeroyokan.
Pengungkapan ketiga kasus ini disampaikan langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, dalam sebuah rilis pers yang juga dihadiri oleh ahli dari dokter spesialis penyakit dalam RSU Muhammadiyah dan Balai POM Kediri.
Kasus pertama adalah dugaan keracunan minuman keras (miras) yang terjadi di sebuah kafe di daerah Maron, Banyakan, Kediri. Insiden tersebut merenggut nyawa dua orang perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu.
AKP Cipto Dwi Laksana, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan mendalam, hasil laboratorium forensik (Labfor), dan keterangan ahli, disimpulkan bahwa kedua korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol.
"Menyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia karena adanya intoksikasi alkohol atau berlebihan mengkonsumsi minuman keras yang menyebabkan kerusakan organ hingga menyebabkan kematian," jelas Cipto dalam rilis tersebut.
Tidak hanya itu, jajaran Satreskrim juga berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran miras impor palsu. Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial W yang sedang melakukan transaksi cash on delivery (COD) dengan pembeli di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.
"Dari penangkapan tersebut, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan produsen miras palsu berinisial K, warga Kandat, Kediri," tambah AKP Cipto.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang telah dipalsukan.
Kasus ketiga yang diungkap adalah tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di pinggir jalan Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kediri. Polres Kediri Kota telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Dua di antaranya masih di bawah umur," ucap Cipto.
Dengan pengungkapan ketiga kasus menonjol ini, Polres Kediri Kota menyatakan komitmennya untuk terus bertindak transparan dan profesional dalam mengungkap setiap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
"Serta melindungi masyarakat dari ancaman miras ilegal dan aksi premanisme," pungkasnya. (Beny Kurniawan)