KEDIRI - Polres Kediri Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial MMS, 39, warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, yang diduga terlibat serangkaian aksi pelecehan seksual di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. Pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota setelah teridentifikasi melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar di Kelurahan Tempurrejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman CCTV yang viral di media sosial. Berbekal rekaman tersebut serta laporan resmi korban bersama orang tuanya, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan, motif pelaku didasari rasa sakit hati akibat persoalan rumah tangga. “Pelaku mengaku kecewa karena dikhianati istrinya, sehingga melampiaskan dengan melakukan pelecehan terhadap perempuan yang ditemuinya di jalan,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, terungkap pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi mencatat sedikitnya 19 tempat kejadian perkara (TKP) dengan jumlah korban diperkirakan lebih dari 20 perempuan di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Sidang Bos Penerbit Musik Pragita Pustaka Hadirkan Saksi Korban Pelecehan
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, jaket, dan celana pendek yang digunakan saat beraksi. Berdasarkan catatan kepolisian, MMS juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada 2016.(Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri



















