BLITAR - Polres Blitar saat ini tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan pembangunan gedung di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar senilai ratusan juta rupiah. Kepolisian mengaku akan menyelidiki dan menelisik dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek senilai Rp. 350 juta tersebut.
Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Margono mengatakan kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan. "Masih tahap penyelidikan dan pulbaket untuk kasus itu, Biar di pelajari dulu temuan dari data yang ada," ungkap Margono, Jumat (14/08/2026).
Hingga saat ini belum Polres Blitar belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi hingga bukti di lapangan. Pada kasus ini Polres Blitar juga menelusuri soal dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Ngadirenggo.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, terdapat dugaan penyelewengan dana BUMDES yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Masyarakat menduga ATM yang digunakan untuk transaksi di BUMDES tersebut adalah rekening pribadi.
Baca Juga : Kejari Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Buru Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan
Dari informasi itu pun, Polres Blitar masih melakukan penelusuran lebih dalam. Apabila terbukti adanya tindak pidana korupsi dan penyelewengan dana, maka Polres Blitar akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk mengusut kasus ini.
"Masih panjang mas prosesnya, kerena harus d gelar di Polda dulu, Kalau Tipikor kan harus gelar di Polda Jawa Timur," terangnya.
Sebelumnya Budiono, Kepala Dusun Pijiombo, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mengakui telah dipanggil oleh Satreskrim Polres Blitar. “Iya, saya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hal itu,” jelas Budiono.
Baca Juga : Jual-Beli Sel Terbongkar, Oknum Petugas Lapas Blitar Diduga Patok Rp 100 Juta
Budiono menceritakan kondisi bangunan yang diadukan oleh masyarakat pada penyidik Polres Blitar. Menurutnya, bangunan tersebut tidak mangkrak karena terkendala anggaran.
"Tidak mangkrak, katanya pak Kades itu kan dibangun waktu tahun 2025, lalu anggarannya minim sehingga belum bisa dilanjutkan dan rencananya akan dilanjutkan tahun 2026,” imbuhnya.
Meski demikian Budiono tak menampik bahwa warga banyak yang menanyakan kelanjutan dari pembangunan gedung pertemuan desa. Menurutnya, masyarakat banyak yang mengharapkan agar gedung itu bisa selesai dan bisa segera difungsikan secara layak.
“Kalau protes besar besaran tidak, tapi warga banyak yang bertanya pembangunan gedungnya berhenti apa belum ada dananya gitu,” tutupnya.
Sampai saat ini, Kepala Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar belum merespon terkaitnya isu ini. ( Qithfirul Aziz )
Editor : JTV Kediri



















