Menu
Pencarian

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo

Ega Patria - Jumat, 17 Mei 2024 16:30
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo
Iptu Guling Sunaka, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo. (Foto: Ega Patria)

PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan 14 tersangka kasus balon udara meledak di Dukuh Muneng Tengah, Desa Muneng, Kecamatan Balong. Satu diantaranya perangkat desa setempat.

Iptu Guling Sunaka, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, mengatakan 14 tersangka terdiri dari 7 dewasa dan 7 anak-anak.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, akhirnya kami menetapkan 14 tersangka. Mereka terdiri dari 7 dewasa dan 7 anak-anak," ujarnya, kepada portaljtv.com, Jumat (17/5/2024).

Iptu Guling menambahkan, dari hasil pemeriksaan terungkap ada 20 orang yang ikut dalam penggalangan dana untuk balon udara tersebut. Salah satunya merupakan oknum perangkat Desa Muneng.

Baca Juga :   6.919 Keluarga di Kabupaten Ponorogo Terima Kartu Sejahtera

"Peran oknum perangkat desa ini turut serta dalam penggalangan dana untuk balon udara itu," paparnya.

Hanya saja, polisi masih enggan membuka identitas perangkat desa tersebut.

Dari hasil penggalangan dana untuk balon udara tersebut, terkumpul dana Rp 1.723.000.

Baca Juga :   TPA Mrican Akan Dihentikan Operasinya, Pemkab Siapkan Relokasi

Sebelumnya, tragedi terjadi di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, senin lalu. Sebuah balon udara meledak di areal persawahan.

Akibat ledakan tersebut, 4 anak-anak mengalami luka. Salah satunya bernama Ilham yang akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya. (Ega Patria)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.