MOJOKERTO - Kasus tabrak lari di Jalan Raya Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, berhasil diungkap Satlantas Polres Mojokerto.
Polisi berhasil menangkap sopir truk yang menewaskan ibu dan anak. Pelaku adalah Wawan Ardianto (28). Warga Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
"Sopir truk ini kabur usai menabrak ibu dan anak hingga meninggal dunia di Jalan Raya Desa Ngrame Pungging. Sopir truk diamankan saat melintas di Jalan Kutorejo," ujar Ipda Tri Hidayati, Kasi Humas Polres Mojokerto.
Kedua korban tewas ibu dan anak ini bernama Miming Srie Arifiani (45) dan ASW (14) warga Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Miming tewas di lokasi kejadian, sementara sang anak meninggal dunia saat menjalani perawatan di IGD RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari.
Baca Juga : Pasutri Boncengan Motor Tabrak Tiang Listrik di Pacet Mojokerto, Istri Tewas
Ipda Tri Hidayati mengungkapkan, keberhasilan mengamankan sopir truk setelah dilakukan olah TKP. Salah satunya lewat rekaman CCTV dari pabrik benang PT Jelita dan pabrik kertas PT Karta Rajasa.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi mendapati ciri-ciri truk yakni nopol S 9973 NH. Selain itu, bak truk berwarna merah dengan ciri ada stiker tangan di kaca samping kiri.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa kendaraan truck tersebut biasa melintas di wilayah Kutorejo, petugas bergegas menyelidiki di daerah Kutorejo. Sekira pukul 12.30 WIB sopir bersama dump truk dapat dilakukan penangkapan saat melintas di Jalan Raya Kutorejo. Hasil interogasi, sopir mengakui telah menabrak pengendara sepeda motor," terangnya.
Baca Juga : Jatuh saat Salip Truk, Kakak-Adik di Mojokerto Terlindas Truk, Kakak Tewas
Usai diamankan, sopir truk dibawa ke unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto guna dilakukan pemeriksaan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi