PONOROGO - Satresnarkoba Polres Ponorogo berhasil menangkap tiga pengedar pil koplo. Salah satunya merupakan residivis. Dalam aksinya pelaku menyasar pelajar yang bertransaksi dengan sistem ranjau.
Dalam upaya menyelamatkan pelajar di wilayah Bumi Reog, Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Kepolisian Resort Ponorogo berhasil bekuk tiga pengedar pil koplo. Dari ketiga pengedar barang haram itu salah satunya merupakan residivis.
“Dari tangan tiga pelaku didapati sebanyak 38.572 butir pil koplo jenis dobel L. Dari hasil penangkapan itu jika di kurskan bisa menyalamatkan 3.875 jiwa” ungkap Iptu Muhammad Mustofa Sahid selaku Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Ponorogo
Baca Juga : Polisi Tangkap 3 Pengedar Pil Koplo Yang Menyasar Pelajar
Dari pengakuan tiga pelaku yakni berinisial DN (32) warga Slahung, PT (34) dan SG (30) warga Kecamatan Kota Ponorogo mengaku sasaran mereka adalah pelajar. Kemudian mereka mengedarkan dengan sistem ranjau (transaksi dengan menaruh pil dobel L di titik yang disepakati dengan pembeli).
“Dari ketiga pelaku salah satunya merupakan residivis. Kemudian tarif dari pil haram itu perpaket berisi sepuluh butir dijual dengan harga 100 ribu” terang Iptu Iptu Muhammad Mustofa Sahid
Editor : JTV Madiun