MADIUN - Aparat kepolisian terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur. Pada Senin (26/10/2026), polisi bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh pihak keluarga dan suami siri korban.
“Pada 5 Oktober, kami menerima laporan orang hilang dari Saudari Ihsan Syah yang merupakan suami siri korban, serta dari pihak keluarga korban,” ujar Rizki.
Korban, Dini Hardiyanti, dilaporkan hilang bersama anak laki-lakinya yang berusia empat tahun. Sejak menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) awal hingga sejumlah lokasi yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga : Polisi Dalami Kasus Suami Siri Tega Bunuh Istri dan Anak di Madiun
“Berdasarkan laporan tersebut, tim operasional Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan dari TKP awal hingga ke sejumlah titik yang sebelumnya belum terjangkau,” imbuhnya.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur melakukan olah TKP di sebuah rumah di Jalan Kunir, Kota Madiun. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti forensik yang berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan itu.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan indikasi keterlibatan seorang terduga pelaku. Pria berinisial DBH tersebut kini telah diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Dikeluhkan Warga, Pengolahan Limbah Pabrik Tahu di Kota Madiun Jadi Sorotan
“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan berada di Polda Jawa Timur untuk pendalaman serta pengembangan penyidikan,” pungkas Rizki.
Editor : Iwan Iwe























