PROBOLINGGO - Kasus viral anak menganiaya dan mengusir ibu kandungnya di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo kini tengah memburu pelaku yang diketahui bernama Misrika. Anak ketiga korban itu meninggalkan rumah usai videonya tersebar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Mereka meliputi warga sekitar, perekam video, serta pihak-pihak yang mengetahui kejadian penganiayaan terhadap korban lansia Nortaji.
“Anggota kami juga akan meminta keterangan langsung dari korban yang saat ini berada di Griya Lansia, Kota Malang,” ujar AKP Putra.
Ia menambahkan, unsur kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat kuat dalam kasus ini. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan pelaku akan dijerat dengan pidana berdasarkan UU KDRT. Petugas berharap pelaku dapat segera kembali ke rumah agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar dan terang benderang.
Sebelumnya, kejadian memilukan ini menjadi perhatian publik setelah video kekerasan terhadap Nortaji yang berusia sekitar 70 tahun, beredar luas. Dalam video tersebut, Misrika tampak menghardik, mendorong, hingga menjatuhkan ibunya sendiri sebelum mengusirnya dari rumah. Kejadian ini diduga terjadi pada awal Juni 2025.
Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi terlantar di pinggir jalan desa pada 25 Juli 2025. Warga yang melihat langsung mengevakuasi dan melaporkan kejadian ini ke perangkat desa dan Dinas Sosial. Setelah mediasi keluarga gagal, Nortaji dibawa ke Griya Lansia di Kota Malang untuk mendapat perawatan dan perlindungan.
Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok Griya Lansia, Nortaji terlihat dalam kondisi membaik dan sudah bisa tersenyum. (*)
Editor : A. Ramadhan