BANYUWANGI - Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi memasang spanduk peringatan bahaya di sejumlah perlintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu dan tidak dijaga, Rabu (19/3/2025). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kecelakaan, terutama bagi pemudik menjelang arus mudik Lebaran 2025.
Data Satlantas Polresta Banyuwangi menunjukkan, terdapat 20 perlintasan KA tanpa palang pintu. Lima di antaranya merupakan perlintasan yang memiliki lebar jalan di atas 4 meter.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo. Salah satu titik yang menjadi fokus pemasangan spanduk adalah perlintasan di Klatak, yang termasuk dalam kategori perlintasan tidak berpalang pintu.
Ia menyebut, pemasangan spanduk itu untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalur perlintasan kereta api. Sehingga para pengguna jalan bisa melintasi perlintasan kereta api secara aman.
Jalur perlintasan kereta api menjadi salah satu fokus karena para pemudik yang datang ke Banyuwangi memungkinkan tak hafal betul dengan jalur yang dilalui. Sehingga mereka rawan tak fokus ketika melintas di perlintasan tanpa palang pintu.
Apalagi, jadwal kereta api saat melintas di Banyuwangi juga berbeda dengan kondisi jadwal pada tahun sebelumnya.
Peningkatan arus mudik yang disertai penambahan gerbong kereta api membuat jalur kereta menjadi lebih padat. Oleh karena itu, langkah antisipasi seperti ini kami lakukan untuk menghindari kecelakaan dan mengurangi risiko fatalitas.
Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api di Banyuwangi tercatat terjadi dua kali sepanjang 2025. Salah satunya terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Klatak yang melibatkan mobil minibus pada awal Januari 2025.
Kejadian lainnya di perlintasan wilayah Kabat yang melibatkan truk di perlintasan berpalang pintu. Tak ada korban jiwa dari kedua kejadian tersebut.
Sepanjang tahun ini, satu kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Dan itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Pihaknya tetap waspada dan terus melakukan persiapan untuk memastikan keamanan masyarakat.
Selain pemasangan spanduk, sejumlah langkah lain juga disiapkan untuk menghadapi arus mudik tahun ini. Kepolisian bersama pihak lain terkait telah menyiapkan pos pengamanan dan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan. Beberapa buffer zone juga disiapkan di sekitar Pelabuhan Ketapang.
Masyarakat diimbau untuk tetap tertib berkendara dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi