Menu
Pencarian

Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara yang Resahkan Warga Ngawi

JTV Madiun - Kamis, 24 April 2025 14:32
Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara yang Resahkan Warga Ngawi
Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara yang Resahkan Warga Ngawi

NGAWI - Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat telah melakukan aksinya terhadap empat korban di dua lokasi berbeda.

Pelaku diketahui bernama Bagus Yunizar Hardiantoro (23), warga Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, salah satu korban bahkan terlihat terjatuh dari kendaraan akibat aksi pelaku yang mendadak.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di kediamannya oleh tim kepolisian setelah dilakukan penyelidikan intensif.

“Motif pelaku melakukan aksinya adalah untuk mencari kepuasan pribadi. Aksinya dilakukan secara acak di jalanan yang sepi,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :   Empat Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi Diringkus Polisi

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa mayoritas korban masih di bawah umur, yang tentu menambah berat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku. Kejadian terakhir bahkan menyebabkan korban terjatuh saat mengendarai motor.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat mengancamnya dengan hukuman pidana berat.

Kapolres Ngawi juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya perempuan, untuk segera melapor ke polisi apabila mengalami tindakan serupa.

Baca Juga :   Dilaporkan Hilang, Diduga Terjun Ke Bengawan Madiun

“Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau pelecehan, terlebih yang menyasar anak di bawah umur,” tegas AKBP Charles.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.