NGAWI - Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat telah melakukan aksinya terhadap empat korban di dua lokasi berbeda.
Pelaku diketahui bernama Bagus Yunizar Hardiantoro (23), warga Desa Dero, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, salah satu korban bahkan terlihat terjatuh dari kendaraan akibat aksi pelaku yang mendadak.
Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di kediamannya oleh tim kepolisian setelah dilakukan penyelidikan intensif.
“Motif pelaku melakukan aksinya adalah untuk mencari kepuasan pribadi. Aksinya dilakukan secara acak di jalanan yang sepi,” ungkap Kapolres.
Baca Juga : Usai Isi BBM Sepeda Motor Terbakar Di Area SPBU
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa mayoritas korban masih di bawah umur, yang tentu menambah berat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku. Kejadian terakhir bahkan menyebabkan korban terjatuh saat mengendarai motor.
Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat mengancamnya dengan hukuman pidana berat.
Kapolres Ngawi juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya perempuan, untuk segera melapor ke polisi apabila mengalami tindakan serupa.
Baca Juga : Pemkab Ngawi Koordinasi Terkait Dugaan Penggelapan Dana BPNT di Desa Sambirejo
“Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau pelecehan, terlebih yang menyasar anak di bawah umur,” tegas AKBP Charles.
Editor : JTV Madiun