SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang berasal dari Timur Tengah, tepatnya Iran. Dua tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar Minggu (20/4/2025) dini hari, di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penangkapan dilakukan oleh Unit III Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial R.E.P (38), warga Kota Batu, dan W.R (35), warga Surabaya. Tersangka ditangkap beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar
“Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu ke dalam kotak tupperware. Kami mendapati total 22 kotak tupperware yang berisi sabu dengan berat kotor mencapai 22.000 gram atau 22 kilogram,” jelas Kanit III Subdit II, Kompol Kurnia Dewi Lestari, S.H., M.H., Rabu (23/4/2025).
Baca Juga : Pandangan Pengamat Soal Rencana Presiden Prabowo Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia
Adapun barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan meliputi, 9 kotak tupperware berisi sabu seberat 9.000 gram, 13 kotak tupperware berisi sabu seberat 13.000 gram, 1 tas ransel hitam, 1 kotak kardus cokelat, dan 2 unit handphone milik tersangka
Kompol Kurnia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkoba. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat hendak mengirimkan sabu tersebut.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga : Prabowo Kunjungi 5 Negara di Timur Tengah, Siap Mediasi Konflik Gaza dan Evakuasi Korban ke Indonesia
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas jaringan narkoba internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lainnya di jaringan ini,” tegas Kompol Kurnia.
Polda Jatim menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba lintas negara dan mengajak seluruh masyarakat ikut serta melawan bahaya narkoba. (*)
Editor : A. Ramadhan