Menu
Pencarian

Polda Jatim Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPC Peradi Surabaya

Portaljtv.com - Selasa, 30 April 2024 22:00
Polda Jatim Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPC Peradi Surabaya
Polda Jatim

SURABAYA - Meskipun tidak ada penahan terhadap tersangka, kasus dugaan ijazah palsu dengan Tersangka Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Surabaya, Robert Simangunsong memasuki babak baru.

Kasus Robert dipastikan tetap jalan dan berkasnya siap P-21 (sempurna), Seperti informasi yang diungkap Dirreskrimsus Polda jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan kepada awak media, Selasa (30/04/2024).

“Proses hukum berjalan,” tegas Lutfhi, panggilan karibnya.

Ia memastikan untuk pemberkasan juga sudah lengkap tinggal dinyatakan P-21 (sempurna) dari Kejaksaan (Kejati Jatim).

Baca Juga :   Polda Jatim Lanjutkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPC Peradi Surabaya

Namun ketika ditanya perihal belum adanya upaya penahanan kepada Robert, sehingga masa penahan oleh kepolisian habis waktu dan berkas P-21 (sempurna). Luthfie menjawab bahwa penahanan tersangka itu merupakan kewenangan subyektif.

“Untuk masalah penahanan itu kewenangan subjektif dari Penyidik. Maaf ya mas saya sekarang sedang rapat,” ujarnya ramah menutup perbincangan.

Namun sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Robert Simangungsong masih belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka kepada dirinya mengenai dugaan ijazah palsu tersebut.

Dihubungi melalui sambungan pesan suara WhatsApp, Senin (29/04/2024), Robert Simangunsong belum merespon, meski ponselnya aktif.(Ayul Andhim)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain