Menu
Pencarian

Pohon Sengon Ditebang, Ahli Waris Segel Kantor Desa Lambangkuning Probolinggo

Farid Fahlevi - Selasa, 5 Mei 2026 15:30
Pohon Sengon Ditebang, Ahli Waris Segel Kantor Desa Lambangkuning Probolinggo
Kantor Desa Lembangkuning Probolinggo usai disegel ahli waris, Selasa (5/5/2026). (Foto: Farid Fahlevi)

PROBOLINGGO - Kasus sengketa kepemilikan tanah Kantor Desa Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Sembilan orang yang mengaku ahli waris pemilik tanah melakukan penyegelan terhadap kantor Desa tersebut, Senin (4/5/2026) siang.

Penyegelan dilakukan lantaran belum mendapatkan ganti rugi. Video disegelnya Kantor Desa Lambangkuning ini pun viral di media sosial. Dalam aksi tersebut, para ahli waris ini menutup pintu gerbang Kantor Desa dengan bambu dan memasang baner bertuliskan kantor desa ini disegel ahli waris.

Purnomo, salah satu ahli waris mengatakan, penyegelan dilakukan setelah Kepala Desa bernama Timbul menebang tanaman sengon di lahan tanah bengkok seluas 1.300 meter persegi. Padahal, tanaman sengon tersebut sudah siap panen.

“Tanah yang ditempati kantor desa merupakan milik keluarga bersama delapan saudara. Sebagai bentuk kompensasi, mereka sebelumnya mendapatkan hak pengelolaan tanah bengkok. Tapi kami para ahli waris dan pihak keluarga merasa dirugikan setelah tanaman sengon di lahan bengkok tersebut ditebang dan dijual oleh kepala desa tanpa sepengetahuan ahli waris. Kejadian itu menjadi alasan mereka menuntut kembali tanah yang kini dipakai sebagai kantor desa," kata Purnomo.

Purnomo berharap ada solusi konkret, baik melalui pembelian lahan oleh pemerintah daerah, Bila tidak ada pembelian, Purnomo meminta Kantor Desa dipindah ke lokasi lain. Kasus sengketa tanah ini mendapat perhatian Polres Probolinggo dengan melakukan mediasi.

“Kami mengimbau semua pihak agar tetap menahan diri dan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo AKP Merdhania Pravita Shanty. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.