PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya buka suara terkait kondisi jembatan gantung di Kecamatan Ngrayun yang saat ini digunakan warga dan pelajar sebagai akses utama. Pembangunan jembatan permanen di wilayah perbatasan Ponorogo–Trenggalek disebut masih dalam proses pengajuan karena terkendala kewenangan.
Pemerintah daerah menegaskan, pembangunan jembatan permanen di Sungai Jabak belum dapat segera dilakukan. Hal ini karena status jembatan tersebut bukan merupakan aset Pemkab Ponorogo, melainkan berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek.
Pelaksana tugas Bupati Ponorogo menyampaikan, Dinas Pekerjaan Umum telah melaporkan kondisi terkini jembatan gantung beserta kendala yang dihadapi kepada pimpinan. Pemerintah daerah, menurutnya, terus mengupayakan agar pembangunan jembatan bisa direalisasikan melalui pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, jembatan penghubung antara Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, dengan Desa Depok, Kecamatan Panggul, Trenggalek, putus diterjang banjir pada awal Januari lalu. Akibatnya, warga terpaksa membangun kereta gantung sederhana sebagai akses utama untuk bersekolah, bekerja, berobat, dan beraktivitas sehari-hari meski berisiko tinggi.
Editor : JTV Madiun



















