KAB MADIUN - Muhammad Lukman Edy mantan Sekertaris Jendral PKB dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Madiun. Karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik PKB dalam akun medsosnya.
Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Madiun turut melaporkan mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke Polres Madiun. Pelaporan itu dipimpin oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun Muhtarom didampingi para pengurus PKB setempat senin siang.
Lukman Edy dipolisikan atas dugaan pencemaran terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pernyataaan Lukman Edy yang berkaitan dengan tranparasi keuangan, pengelolaan angaran dan kepemimpinan Cak Imin.
Usai pelaporan Muhtarom mengatakan jika pernyataan Lukman Edy tidak hanya menyakiti seluruh kader PKB juga merugikan dan mengganggu elektoral PKB di daerah.
Baca Juga : Paslon 'Wong Batu Nyel' Siap Daftar Pilwali Batu
Atas laporan DPC PKB Kabupaten Madiun pihak kepolisan akan menindaklanjuti sesuai aturan aturan yang ada.
Editor : JTV Madiun