KEDIRI - Persik Kediri mendapatkan sanksi denda sebesar 50 juta rupiah dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI setelah dinyatakan melanggar aturan dalam pertandingan Liga 1 2024-2025 melawan Arema FC pada 16 Desember 2024 lalu. Denda ini dikenakan atas dua pelanggaran yang dilakukan oleh suporter selama pertandingan tersebut.
Pelanggaran pertama terjadi pada menit ke-53 dan ke-56, saat beberapa suporter Persik Kediri melemparkan minuman kemasan dari tribun Selatan sisi Barat ke arah pemain Arema FC. Untuk insiden ini, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar 20 juta rupiah.
Pelanggaran kedua melibatkan seorang suporter yang memanjat pagar pembatas tribun dan berlari menuju lapangan, berusaha mendekati pemain Persik Kediri. Tindakan ini berujung pada denda sebesar 30 juta rupiah.
Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, Tri Widodo, berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi suporter. Ia menekankan bahwa denda yang harus dibayarkan cukup besar, dan hal ini seharusnya membuat Persikmania, sebutan untuk suporter Persik Kediri, lebih dewasa dalam mendukung tim.
Baca Juga : Manajemen Persik Kediri Pastikan Tak Ada Perombakan Pemain Asing
"Semoga kejadian ini bisa menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh suporter, terutama untuk lebih bijaksana dalam mendukung tim. Kita harus bisa menjaga nama baik Persik Kediri dan tidak terulang lagi kejadian seperti ini," ujar Tri Widodo.
Sementara itu, skuad Persik Kediri akan kembali bertanding dalam lanjutan Liga 1 pada 12 Januari 2024 mendatang, dengan menghadapi tuan rumah Bali United. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri