BONDOWOSO - Warga Desa Sukodono, Kecamatan Pujer, Bondowoso, digegerkan dengan kasus penembakan menggunakan senapan angin. Seorang pria berinisial AG (40) diamankan polisi setelah diduga menembak tetangganya sendiri, Dimas Saputro, hingga mengalami luka di bagian leher dan dada.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan perselingkuhan. Saat kejadian, korban diketahui berada di area persawahan bersama seorang perempuan. “Ketika ditembak, baik korban maupun seorang wanita yang bersamanya langsung kabur,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit senapan angin, puluhan butir amunisi, serta sejumlah barang lain.
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku mengaku sedang berburu musang di area persawahan. Ia melihat sesuatu bergerak di semak-semak lalu langsung membidik dan menembakkan senapannya. Tembakan itu ternyata mengenai korban yang saat itu sedang bersama seorang wanita.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) dan (2) subsider Pasal 359 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Bondowoso.
Editor : JTV Jember